Puslitbang Polri kembali menggelar kegiatan penelitian dengan judul "Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber" yang dilaksanakan di Polda D.I.Y. Penelitian ini dipimpin oleh Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K, M.H., selaku Ketua Tim Peneliti.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dirreskrimsus Polda D.I.Y., Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.AP., yang menekankan pentingnya penelitian ini dalam upaya pemberantasan kejahatan siber di wilayah hukum Polda D.I.Y.
Selanjutnya, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K, M.H., memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan penelitian, yang mencakup metodologi serta tujuan dari penelitian ini.
Acara dilanjutkan dengan sesi wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Penata Bintang Dwitya Cahyono, S.E., M.SE. Sesi ini diadakan untuk menggali lebih dalam berbagai aspek tindak pidana siber serta mengumpulkan data yang relevan dari para peserta yang terdiri dari berbagai elemen terkait.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembentukan kebijakan dan strategi penanganan tindak pidana siber di Indonesia.
(Red)