Bekasi kota , - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Kota Bekasi menggelar aksi ujuk rasa damai di depan gerbang Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Selasa siang. Aksi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB ini berjalan aman dan kondusif, menunjukkan sinergitas tiga pilar keamanan: Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Bekasi.(24/9/24)
Dipimpin oleh Ketua Cabang GMKI Kota Bekasi, Geraldo Aritonang, dan Ketua Cabang GAMKI Kota Bekasi, para mahasiswa menyuarakan keprihatinan mereka terhadap pelarangan ibadah Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) Jemaat Kayuringin yang berlokasi di Jalan Siput Raya No. 102, Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.
Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan:
1. Menyesalkan tindakan oknum ASN Kota Bekasi yang melakukan pelarangan ibadah.
2. Mendesak Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Dr. Gani Muhamad, untuk mencopot oknum ASN tersebut.
3. Meminta Pj. Walikota memberikan izin sementara peribadahan di gereja GMIM.
4. Mengingatkan semua pihak agar tidak mengaitkan peristiwa ini dengan politik Pilkada.
5. Menghimbau seluruh warga untuk menjaga kerukunan hidup beragama.
Pengamanan aksi dipimpin oleh Kapam Obyek Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP Parwoto, yang memastikan kegiatan berjalan tertib. Perwakilan Pemkot Bekasi menyambut para mahasiswa di gerbang Walikota Bekasi.
Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan komitmen dari Pemkot Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terlibat. Selain itu, Pemkot Bekasi juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang melibatkan ASN di lingkungan Kota Bekasi.
Geraldo Aritonang, mewakili GMKI, menyatakan, "Kami berharap tindakan tegas ini bukan hanya janji, tapi benar-benar dilaksanakan. Toleransi beragama harus dijunjung tinggi di Kota Bekasi."
Sementara itu, perwakilan GAMKI menambahkan, "Izin sementara untuk ibadah di GMIM Kayuringin sangat penting untuk menjamin kebebasan beribadah warga. Kami menunggu langkah konkret dari Pemkot Bekasi."
Seusai audiensi, para peserta aksi meninggalkan lokasi Pemkot dengan tertib dan damai. Keberhasilan aksi ini menunjukkan bahwa dialog konstruktif antara masyarakat dan pemerintah dapat terwujud dalam suasana yang kondusif.
Peristiwa ini menjadi momentum penting bagi Kota Bekasi untuk mempertegas komitmennya terhadap toleransi beragama dan kebebasan beribadah. Diharapkan, langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menjadikan Kota Bekasi sebagai contoh kerukunan antar umat beragama di Indonesia .